Bandungrejo sebagai Desa yang diberi kepercayaan oleh Disdukcapil Kabupaten Purworejo sebagai Desa yang memiliki Layanan Kios Adminduk berupaya seoptimal mungkin untuk memberikan pelayanan kependudukan dengan cepat dan tepat.
Hal itu setidaknya dapat dilihat di banyak peristiwa warga meninggal, Pemerintah Desa berupaya untuk dapat menerbitkan Akte Kematian Sebelum Penguburan (PAK SUBUR), sepanjang pihak keluarga dapat memberikan KTP atau Kartu Keluarga saat diminta.
Seperti pelayanan PAK SUBUR tanggal 1 Maret 2026 pada kematian almarhumah Silvina Merriota, dan pada tanggal 28 Februari 2026 atas kematian almarhum Lambang Poerwanto.
Harapannya layanan kependudukan yang mudah dan gratis dapat membahagiakan warga masyarakat.