Rapat Pleno pemetaan/pembagian SPPT PBB Tahun 2026 ke Petugas Pemungut selesai dilakukan pada tanggal 16 Maret 2026.
Kegiatann tersebut perlu dilakukan dengan mengedepankan kehati-hatian agar setiap lembar SPPT ada yang bertanggungjawab mengelola dan menyalurkan kepada Wajib Pajak.
Untuk Tahun 2026 Jumlah SPPT PBB Desa Bandungrejo sejumlah 2.491 lembar SPPT dengan total nilai Rp. 209.073.993,- (dua ratus sembilan juta tujuh puluh tiga ribu sembilan ratus sembilan puluh tiga rupiah).
SPPT Tersebut dibagi menjadi lima kelompok, yaitu :
-Kepala Dusun I sejumlah 657 lembar
-Kepala Dusun II sejumlah 508 lembar
-Kepala Dusun III sejumlah 523 lembar
-Kepala Dusun IV sejumlah 689 lembar
-Mutasi dll sejumlah 114 lembar
Dalam Pleno tersebut Koordinator berpesan agar apabila terjadi tukar menukar SPPT antarpemungut untuk segera dicatat sehingga masing-masing memegang angka pasti jumlah lembar yang menjadi tanggungjawabnya.
Kepada Wajib Pajak apabila masih terdapat nama Wajib Pajak di SPPT Tahun 2026 belum sesuai, silakan untuk dapat mengajukan permohonan ke Kantor Kepala Desa untuk diberikan blanko.