Pada hari Jumah tanggal 13 Maret 2026 di Gedung PKK Desa Bandungrejo telah di selenggarakan Rapat Anggota Tahunan I Koperasi Desa Merah Putih Bandungrejo Kecamatan Bayan.
Hadir lengkap Pengurus Koperasi yang terdiri dari Kaswanto selaku Ketua merangkap anggota serta Sujatmiyati, Ayu Nita Pratiwi, Sunardi, dan Ageng Nugroho Putro selaku anggota Pengurus.
Juga hadir lengkap Pengawas KDMP terdiri dari Maman (Kepala Desa), Iwayanoom, dan Pujo Sabtono.
Kaswanto selaku Ketua KDMP memaparkan laporan kepada kurang lebih 25 hadirin non Pengurus mengenai perjalanan KDMP selama satu tahun kebelakang. KDMP Bandungrejo Kecamatan Bayan sepanjang tahun 2025 masih belum mempunyai usaha, kegiatan masih berupa melengkapi syarat-syarat dan mengikuti pelatihan-pelatihan.
Dwijanarko selaku Pendamping KDMP dan Tati Hidayati dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Purworejo berpesan kepada Pengurus untuk senantiasa solid, sinergis dan bersemangat.
Pengawas dan Anggota menerima laporan dari Ketua KDMP. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan oleh Kepala Desa bahwa rencana lokasi Gedung KDMP diusulkan di bagian belakang Pasar Desa Bandungrejo. Hal tersebut karena keterbatasan pilihan tanah kas desa yang di miliki, ditempat lain sudah tidak memungkinkan. Adapun tahapan pembangunan masih tahap Survay Lokasi oleh Petugas dari DP3APMD Kabupaten Purworejo tanggal 11 Maret 2026. Hasil Survay tersebut sebagai dasar turunnya Surat dari Bupati Purworejo.